Penulis: Aglan Arief
FIJUS.ID, Manado – Koalisi Masyarakat Sipil menggelar diskusi publik sekaligus konferensi pers tentang minimnya partisipasi publik dan politik adu domba dalam penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut 2026-2044, yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (24/2/2026).
Diskusi dan konferensi pers dilaksanakan di Daseng Karangria, Kota Manado, Kamis (26/2/2026). Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan proses pembuatan hingga sampai penetapan RTRW dilakukan dengan senyap. Bahkan, hingga sampai saat ini dokumen RTRW tidak ada yang terpublis kepada masyarakat.
Direktur YLBHI-LBH Manado, Satryano Pangkey, mengatakan dokumen tersebut harus terdokumentasi sesuai dengan perundang-undangan.
Pangkey juga menambahkan, jika setelah aksi protes yang dilakukan oleh mereka pada saat penetapan Perda RTRW, timbul politik adu domba yang terkesan membenturkan Koalisi Masyarakat Sipil dengan warga penambang.
Ia memastikan, narasi tandingan yang dibangun bahwa mereka adalah antek asing tidak mendasar. Bukan tanpa alasan, ia mengakatan jika mereka berada dalam jalan perjuangan bersama dengan rakyat dan begitupun gerakan saat ini murni bersama rakyat.
“Mereka yang menuduh kami justru adalah antek oligarki. Pihak-pihak itu merasa terancam dengan aksi terbuka yang dilakukan oleh aliansi,” kata Pangkey.
Satryano menyoroti sulitnya untuk mendapatkan akses terhadap dokumen RTRW yang kini bahkan sudah disahkan oleh DPRD dan Pemprov Sulut mejadi perda. Ia mengatakan, jika mereka sudah berupaya memperoleh informasi sejak Oktober tahun 2025, namun hingga saat ini dokumen tersebut tidak dapat diakses secara terbuka.
Satryano mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 4 Ayat 6 ditegaskan bahwa RTRW harus didigitalisasi agar dapat diakses oleh setiap orang.
“Tata ruang yang dinarasikan oleh pemerintah cenderung diposisikan sebagai alat reproduksi kepentingan kekuasaan, baik elite maupun pemodal. Akibatnya warga seperti petani dan nelayan tersingkir dari ruang hidupnya sendiri,” ujar Pangkey.

