WALHI: Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Kedaulatan Ekologi Indonesia

Date:

Penulis : Belarmino Lapong

FIJUS.ID, Jakarta – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak Presiden RI untuk segera membatalkan Perjanjian Dagang Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade) antara Amerika Serikat dan Indonesia yang ditandatangani pada Februari 2026. WALHI menilai kesepakatan tersebut bertentangan keras dengan komitmen iklim Indonesia dalam dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) dan berpotensi melanggengkan krisis iklim global.

Pengkampanye Iklim dan Isu Global WALHI Nasional, Patria Rizky Ananda, menegaskan bahwa perjanjian ini mengharuskan Indonesia membeli komoditas fosil dari AS senilai USD 15 miliar, yang mencakup bensin olahan, minyak mentah, hingga gas alam cair (LPG). Menurutnya, impor fosil dalam skala besar ini akan mengunci penggunaan energi beremisi tinggi yang tidak sejalan dengan skema dekarbonisasi Low Carbon Compatible with Paris Agreement (LCCP).

“Adanya impor fosil ini akan mengunci penggunaan energi beremisi tinggi yang tidak sesuai skema dekarbonisasi dalam skenario LCCP yang telah diadopsi oleh Indonesia,” tegas Patria dalam keterangan tertulisnya.

Selain beban impor fosil, WALHI menyoroti lima poin krusial yang mengancam kedaulatan ekologi Indonesia. Perjanjian ini dinilai membuka keran investasi mineral kritis secara tanpa batas di kawasan hutan, yang mengancam target FOLU Net Sink 2030. Penghapusan batas kepemilikan modal asing serta penghilangan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dianggap sebagai bentuk penyerahan kedaulatan sumber daya alam Indonesia kepada pihak asing.

Patria juga mengkritik klausul yang mewajibkan Indonesia berinvestasi pada pengembangan koridor ekspor di Pesisir Barat AS demi meningkatkan daya saing batu bara Amerika. Hal ini dianggap ironis mengingat posisi pemerintahan AS di bawah Donald Trump yang kembali menarik diri dari forum perubahan iklim internasional seperti UNFCCC dan IPCC pada Januari 2026.

“Sikap tidak percaya terhadap krisis iklim juga tampak dalam klausul yang mewajibkan Indonesia berinvestasi pada pengembangan koridor ekspor di Pesisir Barat AS guna meningkatkan daya saing batu bara Amerika. Ketentuan ini secara langsung bertentangan dengan upaya dekarbonisasi global karena memperluas rantai pasok energi fosil,” jelas Patria.

WALHI menegaskan bahwa alih-alih bertransformasi menuju ekonomi kerakyatan, perjanjian ini justru memperkuat pendekatan pro-pasar yang eksploitatif. Oleh karena itu, pemerintah diminta tetap fokus pada perlindungan dan perbaikan lingkungan hidup di dalam negeri ketimbang melanjutkan kerja sama yang mengorbankan masa depan ekologi rakyat.

BAGIKAN POSTINGAN

spot_img

POPULER