Penulis: Donal Moraka
FIJUS.ID, Jailolo – Masyarakat Adat Wayoli, Maluku Utara, Senin (13/10), menggelar aksi penolakan terhadap rencana eksploitasi panas bumi. Awalnya protes dilakukan di depan gedung rakyat Halmahera Barat (Halbar), Hate Bicara, Jailolo.
Massa berpakaian adat datang membawa aspirasi. Suara menggelegar terdengar dari sound system di atas sebuah mobil pick up. Para tokoh adat lantang berbicara menggunakan bahasa Wayoli. Pemerintah diminta segera menghentikan proyek eksploitasi panas bumi di kawasan Talaga Rano. Nada risau tergurat tegas, proyek itu akan mengancam Wayoli, ‘tanah warisan’ dan kelestarian lingkungan hidupnya.
Masyarakat adat di wilayah provinsi Maluku Utara (Malut) kecewa. Pemerintah dianggap tidak menghormati hak-hak konstitusional atas tanah leluhur mereka. Pokok-pokok tuntutan massa aksi jelas terbaca di poster-poster yang mereka bawa.
Proyek panas bumi telah mencaplok tanah adat tanpa persetujuan para pemegang mandat leluhur. Tindakan itu dianggap bentuk perampasan ruang hidup dan pelanggaran terhadap hak adat yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang.
Massa menolak segala bentuk eksploitasi di wilayah adat mereka. Tanah Wayoli adalah sumber kehidupan masyarakat, karena itu tidak untuk dijual atau dirusak.
“Kami bukan menolak pembangunan, tapi kami menolak pencaplokan hak-hak adat. Pembangunan sejatinya harus berlandaskan keadilan dan penghormatan terhadap manusia dan alam,” kata Ardians Garera, penggerak Masyarakat Adat Wayoli.
Tensi aksi meningkat, gesekan dengan aparat keamanan tak terhindarkan. Masyarakat yang geram terlihat melemparkan bibit pohon kelapa ke dalam gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar.
Usai menyampaikan aspirasi di rumah rakyat, massa bergerak ke kantor bupati Halbar yang berjarak sekira 950 meter. Situasi kembali memanas, karena keinginan untuk bersua dengan sang kepala daerah tak berujung manis.
Talaga Rano diyakini adalah titipan leluhur. Masyarakat Adat tak ingin ikon wisata kuliner berbasis budaya itu akan menjadi lumpur, limbah industri yang kelak akan berbuah bencana alam akibat ulah manusia rakus.
“Talaga Rano bukan hutan belantara tak bertuan. Talaga Rano bukan tanah kosong. Talaga Rano adalah aset leluhur yang harus dilestarikan alamnya untuk anak dan generasi masyarakat adat suku Wayoli pada khususnya, dan masyarakat Halmahera Barat pada umumnya,” teriak Donald Rizal, saat melakukan orasi.
Aksi protes yang menyasar para wakil rakyat dan pemerintah Halbar dipastikan benar-benar lahir dari hati masyarakat. Karena itu, mereka menolak jika gerakan ini dihubungkan dengan persoalan politik.
“Aksi ini murni dari keresahan masyarakat adat setempat. Tidak ada tendensi politik apapun. Tidak ada orang yang coba men-drive ini, tapi kesadaran masyarakat,” kata Merlon Kuadang, penggerak Masyarakat Adat Suku Wayoli.
Aksi ini menolak eksploitasi geothermal di wilayah adat Wayoli, karena ada ancaman terhadap kawasan istimewa, pusaka warisan leluhur yang namanya Talaga Rano.
“Sudah banyak orang yang coba mendaki di wilayah ini. Terakhir ada ekspedisi kemarin berujung di sana dan mereka melakukan penanaman pohon di situ. Jadi memang Talaga Rano ini hijau, asri sekali, sangat indah,” ujar Merlon.
Alasan penting lain kenapa mereka melakukan penolakan, di wilayah eksploitasi panas bumi itu ada banyak masyarakat yang tinggal dan hidup.
“Mereka yang tinggal di sekitar Talaga Rano ini adalah Masyarakat Adat suku Wayoli. Sangat berdekatan dengan Talaga Rano ada sekitar enam desa,” jelasnya.
Masyarakat Adat Wayoli sudah menempati wilayah sekitar Talaga Rano jauh sebelum ada Indonesia. Mereka bisa memastikan, Talaga Rano bukan tanah kosong. Dalam ingatan dan dalam cerita yang diwariskan turun-temurun Masyarakat Adat Wayoli, wilayah ini adalah tanah leluhur mereka. Sejak dahulu, masyarakat sudah memanfaatkan wilayah ini untuk bercocok tanam.
“Mereka menanam kelapa, cengkeh, pala, dan berbagai tanaman lainnya. Jadi orang lain pikir Talaga Rano ini hutan kosong, tapi sesungguhnya tidak. Sejak dulu Masyarakat Adat di wilayah ini sudah memanfaatkan daerah ini sebagai tempat hidup mereka. Makanya kecintaan dan rasa memiliki mereka terhadap Talaga Rano sangat kuat. Tidak boleh ada investor yang coba mengeksploitasi tanah adat mereka,” ucap Merlon.
“Daerah ini memang wilayah kecamatan Sahu kini. Tapi dalam sejarah dan sepengetahuan masyarakat, itu wilayah orang-orang Wayoli. Makanya kelapa, pala, cengkeh di sana milik mereka. Dengan dasar itu, masyarakat merasa terganggu kalau ini dieksploitasi investor,” tegasnya.
Hasil konsolidasi pengurus Masyarakat Adat Wayoli dari desa ke desa di sekitar Talaga Rano, mereka meminta pengurus suku untuk mendiskusikan secara serius persoalan ini.
“Menariknya, terakhir surat dari Menteri ESDM tertanggal 24 September 2025 kemarin, isi surat perihal mereka melakukn rapat koordinasi untuk sosialisasi bahwa tahapan panas bumi di Talaga Rano sudah pada tingkat pelelangan,” ungkap Merlon yang dikenal sebagai Wakil Sekretaris Suku Wayoli Provinsi Maluku Utara.
Merespons informasi itu, warga menggelar diskusi bersama. Hasilnya, Masyarakat Adat Wayoli harus ada gerakan massa. Harus melakukan protes kepada pemerintah daerah.
“Makanya, kami melakukan aksi besar-besaran hari ini. Massa sekitar seribu lebih. Massa yang turun adalah Masyarakat Adat Wayoli, muda maupun orang-orang tua, dan didukung oleh para aktivis dan masyarakat lain yang bersimpati dengan persoalan ini,” terang Merlon, sembari menjelaskan jika dalam aksi solidaritas itu turut serta para aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan saudara-saudara mereka dari suku Sahu.
“Satu sikap kami. Tidak boleh panas bumi ada, tidak boleh eksploitasi Talaga Rano. Masyarakat sudah memperhitungkan dampak-dampaknya. Yang pasti akan merugikan,” ujarnya.
Warga memahami, jika eksploitasi panas bumi dilakukan maka hewan-hewan endemik, spesies langka yang hidup di kawasan Talaga Rano akan terancam. Kawasan ini juga menyimpan air. Bagian dari persedian air, kebutuhan cadangan warga, apalagi air ini ada di atas gunung.
Hal lain yang meresahkan masyarakat, di daerah Talaga Rano ada beberapa pulau yang ‘mengapung’ indah di atas danau. Situs ini, pulau-pulau kecil di atasnya yang dipercaya sering berpindah sesuai situasi dan kondisi, sakral bagi masyarakat. Mereka tak ingin mengganggu wilayah penting itu.
Para penggerak Masyarakat Adat Wayoli memastikan, mereka telah belajar banyak dari daerah lain. Bicara soal dampak, sudah terlalu banyak referensi sehingga meyakinkan mereka soal dampak negatif yang akan dialami manusia dan lingkungan di wilayah eksploitasi sumur panas bumi.

