Penulis: Gazali Ligawa
FIJUS.ID, Tutuyan – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali angkat suara terkait aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di wilayah Hutan Lindung Garini.
Kali ini, sorotan tajam tertuju pada sosok Ko’ Fany, yang disebut-sebut masih bebas beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Ketua APRI Boltim, Hendra Abarang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik tambang ilegal yang semakin merajalela dan mencoreng citra penegakan hukum di daerah.
“Kami mendesak Kapolres Boltim untuk segera menangkap Ko’ Fany yang diduga beraktivitas di kawasan Hutan Lindung Garini. Penegakan hukum harus berlaku adil untuk semua pihak, baik rakyat kecil maupun pelaku tambang ilegal yang punya kekuatan besar,” tegas Abarang.
Menurutnya, kawasan Hutan Lindung Garini memiliki fungsi vital bagi keseimbangan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Aktivitas tambang tanpa izin di kawasan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem dan berpotensi menimbulkan bencana lingkungan di masa depan.
“Kalau penambang kecil di wilayah rakyat langsung disapu habis, tapi ada yang bebas ‘menari-nari’ di kawasan hutan lindung, maka masyarakat bisa hilang kepercayaan terhadap aparat. Ini harus ditindak tegas,” ujarnya.
Abarang juga menyampaikan bahwa APRI Boltim akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari kepolisian. Ia menegaskan bahwa APRI berdiri di garis depan untuk membela kepentingan penambang rakyat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami sepenuhnya mendukung langkah Kapolres Boltim dalam menertibkan tambang ilegal. Tapi kami juga menuntut agar hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Siapa pun yang melanggar harus ditindak, termasuk mereka yang selama ini merasa kebal,” pungkasnya.
Desakan keras APRI Boltim ini menjadi sinyal kuat agar penegakan hukum di wilayah Boltim berjalan transparan, adil, dan tidak tebang pilih, terutama terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung Garini.

