Air Diduga Tercemar, DPRD Manado Turlap dan Panggil PDAM

Date:

Penulis : Filo Gratiadeo

FIJUS.ID, Manado – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado tanggapi serius keresahan warga terkait dugaan pencemaran bakteri E-Coli pada layanan air bersih. Dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Reza Rumambi, DPRD Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PDAM Wanua Wenang, Selasa (31/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Reza Rumambi menegaskan, DPRD tidak tinggal diam terhadap isu yang sempat viral di media sosial. Sebagai langkah nyata, Komisi II langsung melakukan turun lapangan (turlap) untuk mengawasi pengambilan sampel air di IPAL Kelurahan Pandu dan Mapanget Barat.

Langkah pengawasan lapangan ini dikawal ketat oleh jajaran anggota Komisi II DPRD Manado. Terpantau, Lily Binti, Franco Wangko dan Andrew Palit dari Fraksi PDI Perjuangan turut mendampingi proses pengambilan sampel guna memastikan prosedur berjalan transparan dan objektif demi kepentingan masyarakat luas.

“Kami langsung menindaklanjuti aduan masyarakat dengan pemeriksaan lapangan bersama pihak kompeten. Ini penting untuk menjawab keresahan publik dengan data yang akurat,” tegas Rumambi.

BAGIKAN POSTINGAN

spot_img

POPULER