DPRD Sulut Janji Kawal Perampasan Ruang Hidup Kalasey Dua dan Reklamasi Manado Utara

Date:

Penulis: Aglan Arief

FIJUS.ID, Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menerima massa aksi di depan gerbang Kantor DPRD Provinsi Sulut, Kamis (4/9/2025).

Massa aksi meminta maaf kepada masyarakat pengguna jalan. Massa aksi mengatakan bahwa hal tersebut adalah keinginan dari Anggota DPRD Sulut.

Massa aksi menuntut DPRD Sulut untuk hentikan perampasan ruang hidup di Kalasey Dua dan reklamasi di Pantai Manado Utara.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, mengapresiasi kepada seluruh massa aksi yang sudah menyampaikan aspirasi dihari ini.

Ia juga mengatakan semua aspirasi dan tuntutan dari massa aksi akan ditindaklanjuti dan akan menyampaikan ke Pemerintah pusat maupun Provinsi.

Royke Anter juga mengatakan bahwa dirinya akan mengawal aspirasi masyarakat nelayan Manado Utara dan juga permasalahan perampasan ruang hidup yang ada di Kalasey Dua.

Ia berjanji akan meneruskan aspirasi dari massa aksi ke Pemerintah Pusat maupun Provinsi.

“Kami janji akan meneruskan kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi,” kata Anter.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Provinsi Sulut membuka ruang untuk berdialog dan memberikan masukan.

“Dan kami akan membuka ruang untuk kita semua berdialog dan memberi masukan,” ujarnya.

BAGIKAN POSTINGAN

spot_img

POPULER