Penulis : Belarmino Lapong
FIJUS.ID, Sorong Selatan – Tolak kehadiran PT Anugerah Sakti Internusa (ASI) yang mengincar wilayah adat mereka di Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Masyarakat Adat setempat melakukan pemasangan patok adat. Patok batas ini bukan sekadar aktivitas fisik menandai wilayah, melainkan sebuah pernyataan kedaulatan yang lahir dari kedalaman adat. Dengan kain merah yang terikat dan cat merah yang tertoreh di batang-batang pohon, masyarakat menegaskan bahwa setiap jengkal tanah di Distrik Konda adalah ruang hidup yang bernyawa.
Aksi yang menggunakan simbol kain merah dan cat merah ini menjadi pesan kuat bahwa hutan Papua bukanlah tanah kosong sebagaimana sering dipersepsikan oleh pemegang kebijakan investasi.
Tokoh adat Afsya, Yulian Kareth, menegaskan bahwa hutan primer tersebut memiliki pemilik sah secara turun-temurun. Penanaman patok ini juga diniatkan sebagai sarana edukasi bagi generasi muda agar memahami batas-batas wilayah ulayat mereka.
Mama Grice Mondar menambahkan bahwa menjaga hutan adalah amanat dari nenek moyang yang wajib diteruskan kepada anak cucu. Bagi masyarakat Distrik Konda, mempertahankan hutan dari ekspansi sawit adalah harga mati untuk menjamin masa depan generasi mendatang.
“Hutan ini dari orang tua moyang untuk kami, dan kami juga akan wariskan untuk anak cucu kami. Jadi kami tetap tolak kelapa sawit di hutan ini,” pungkasnya.
Diketahui, pemasangan parok ini dilakukan puluhan warga Distrik Konda, para tetua adat hingga kaum perempuan, turun ke hutan melakukan patroli untuk menegaskan batas marga di tengah bayang-bayang pencaplokan lahan oleh korporasi kelapa sawit. Aksi ini merupakan pernyataan sikap tegas melawan operasi perusahaan yang kian mengincar ruang hidup mereka.
Masyarakat Adat Distrik Konda melakukan pemalangan dan penanaman patok adat di wilayah hutan ulayat mereka sebagai benteng pertahanan terhadap ancaman investasi perkebunan kelapa sawit, Rabu, 4 Maret 2026.
Aksi ini dilakukan oleh keluarga besar marga Mondar dari Kampung Nakna, Distrik Konda, dan Kampung Keyen, Distrik Teminabuan, sebagai respons atas kekhawatiran terhadap rencana aktivitas PT Anugerah Sakti Internusa (ASI) yang mengincar wilayah adat mereka di Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

