Langkah Para Sangadi di Boltim Kans Berujung di PTUN

Date:

Penulis: Gratio Rondonuwu

FIJUS.ID, Tutuyan – Pergantian tanpa latar belakang pendidikan yang jelas itu jadi salah satu kekhawatiran Dama. Menurutnya itu akan membawa dampak buruk bagi dunia pendidikan dan pemerintahan di Boltim. Fakta itu menjadi cermin terbalik slogan Bupati Boltim saat ini. 

“Menurut saya justru bertentangan dengan slogan Boltim Bangkit. Malah jadi Boltim Mundur. Yang saya khawatirkan justru ketika nanti ada yang suka mau jadi aparat, punya pikiran untuk tidak perlu sekolah. Sehingga nanti dunia pendidikan seperti tidak dihargai lagi. Kasarnya, sedangkan yang sekolah banyak kerjanya lalai apalagi tidak. Ini bisa jadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan pemerintahan kita,” jelasnya.

“Ini bukan mau merendahkan mereka yang tidak menempuh pendidikan formal, tidak memiliki ijazah kemudian tidak bisa bekerja, tapi karena memang sudah ada aturan yang mengatur jika aparat desa itu harus berijazah,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan, aturan tata cara pergantian perangkat desa diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Mekanisme pengangkatan perangkat desa, kepala desa melakukan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa. Kedua, kepala desa berkoordinasi dengan camat terkait pengangkatan perangkat desa. Ketiga, camat memberikan rekomendasi tertulis terkait calon perangkat desa yang direkomendasikan. Keempat, rekomendasi camat dijadikan dasar oleh kepala desa untuk mengangkat perangkat desa,” paparnya.

Selain itu, Dama beberkan beberapa informasi laporan tindakan tak sesuai aturan yang ia terima. 

“Bahkan belum ada SK Pemberhentian, yang katanya akan pegang SK Pengangkatan sudah masuk ke dalam kantor, aparat-aparat yang sementara bertugas sudah diintimidasi,” bebernya.

Tanggapi laporan dan keluhan, Dama warning keras bagi mereka yang bersangkutan. Tim sukses kepala daerah ikut disentil. 

“Nah, ini jadi warning kepada Sangadi karena laporan sudah banyak. Ada beberapa desa yang kantornya sudah dipalang oleh aparat sebelumnya, disebabkan pemecatan yang brutal. Ada kabar mereka yang bersangkutan ini takutnya bukan takut kepada aturan melainkan sekelompok oknum yang bergerak di belakang layar. Diduga tim sukses,” tegasnya.

Menurut Dama, sederet keluhan aparat yang diduga korban pemecatan ini juga ikut mengadukan masalah hak-hak mereka yang belum dituntaskan.

“Masuk juga laporan ke kami, ada hak-hak mereka yang dipecat, gajinya dari bulan Januari hingga Maret belum dibayarkan. Tanpa kita sadar ini sudah membawa gambaran buruk tentang kita warga Boltim. Slogan Bupati, Boltim Bangkit itu malah terpantul terbalik menjadi kemunduran,” ungkapnya lagi.

Tindakan menyeleweng aparat-aparat terkait, menurut Dama dapat berakibat fatal terhadap kepala daerah.

“Terkesan ada sejumlah sangadi yang baru itu kurang beretika. Ada informasi pergantian dari Bapak Bupati dan tim. Padahal sebenarnya itu merupakan kewenangan sangadi. Karena kalau itu perintah bupati, seharusnya aparat-aparat itu diamankan, bukan diperlakukan seperti itu. Takutnya nanti justru itu mencelakakan bupati,” paparnya.

Dama mengatakan, pihaknya akan terus pantau laporan tersebut, sebab dianggap tidak sesuai aturan dan prosedur.

“Beberapa aparat sudah mengeluhkan hal ini kepada kami. Ini sudah tidak sesuai aturan dan prosedur,” tandasnya.

BAGIKAN POSTINGAN

spot_img

POPULER