Wartawan Diintimidasi Polisi di Demo Tolak Undang-Undang TNI, Iwakum Ultimatum Kapolri

Date:

Penulis: Aglan Arief 

FIJUS.ID, Jakarta – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras tindakan polisi berpakaian preman yang mengintimidasi jurnalis Kompas.com, Rega Almutada (23) saat meliput demo tolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil menegaskan wartawan memiliki hak untuk meliput peristiwa yang berkaitan dengan kepentingan publik tanpa tekanan atau tindakan represif dari pihak manapun. Dijelaskan, saat kejadian, Rega menggantung kartu pers.

“Kami mengecam keras tindakan penggeledahan yang dilakukan terhadap jurnalis Kompas.com. Ini bukan hanya pelanggaran terhadap kebebasan pers, tetapi juga ancaman terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan,” kata Kamil dalam rilisnya, Jumat (28/3/2025).

Oleh karena itu, Iwakum mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut dan memberikan sanksi kepada anggotanya yang terlibat aksi intimidasi wartawan itu.

“Kapolri harus segera mengevaluasi jajarannya, terutama aparat yang bertugas di lapangan, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Jurnalis harus dilindungi, bukan malah diintimidasi saat menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum, Ponco Sulaksono mengungkapkan insiden Kamis malam itu adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami juga mengajak seluruh elemen pers dan masyarakat sipil untuk terus mengawal kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis harus diberikan perlindungan sebagaimana diamanatkan dalam UU Pers,” jelas Ponco.

Diketahui, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 18.35 WIB, ketika polisi tengah menyisir dan membubarkan massa menggunakan mobil water cannon. Rega mengaku ditarik secara tiba-tiba oleh dua orang berpakaian preman yang diduga intel polisi. Mereka kemudian memeriksa isi ponselnya tanpa alasan yang jelas.

“Tiba-tiba saya ditarik dari belakang, di pundak dan baju saya, cukup kencang. Saya kaget, karena posisi saya sedang merekam dan tidak menyangka akan ditarik seperti itu,” ujar Rega, Jumat (28/3/2025).

Setelah ditarik, kedua orang tersebut meminta Rega untuk menunjukkan isi ponselnya. Meskipun Rega telah menunjukkan kartu pers dari Kompas.com, mereka tetap memeriksa isi galeri dan grup WhatsApp di ponselnya.

“Saya punya dua ponsel, satu untuk kerja dan satu pribadi. Dua-duanya dicek. Bahkan grup WhatsApp kantor saya di-scroll, termasuk grup keluarga dan teman-teman,” kata Rega.

Ia menambahkan, aparat yang memeriksanya tidak mengenakan seragam dan tidak memperkenalkan diri sebagai polisi. Awalnya, ia mengira mereka adalah peserta aksi atau wartawan lain.

“Saya baru sadar mereka aparat karena postur tubuhnya, dan mereka begitu saja menarik saya. Mereka tidak membawa senjata, tapi cara mereka mendekati saya cukup membuat saya terkejut,” jelasnya.

Selain Rega, insiden serupa juga dialami oleh seorang jurnalis dari media asing. Dua wartawan dari media Russia Today diminta untuk mematikan kamera mereka saat meliput. Meskipun tidak mengalami kekerasan fisik, Rega menyayangkan tindakan aparat yang memeriksa ponsel wartawan tanpa alasan yang jelas.

“Tiba-tiba ditarik dan digeledah seperti itu cukup mengintimidasi. Saya merasa mereka memilih saya karena saya terlihat lebih muda dan baru di lapangan,” ucap Rega.

BAGIKAN POSTINGAN

spot_img

POPULER